Tertarik untuk melakukan pinjaman syariah? Ini keputusan yang bagus. Paling tidak kamu sudah mulai untuk mencoba beralih untuk melakukan hal yang lebih baik sesuai tuntunan Islam. Nah ngomong-ngomong mengenai jenis pinjaman syariah itu ada banyak macamnya.
1. Pinjaman Multiguna Syariah
Sesuai namanya, pinjaman bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya kamu bisa menggunakannya untuk renovasi rumah, modal usaha, dana umroh maupun keperluan lainnya.
Nah, pada multiguna syariah ini, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal yang cukup tinggi. Selain itu, masa tenornya juga panjang dan juga bisa digunakan untuk berbagai keperluanmu.
Pinjaman multiguna ini kebalikannya adalah tabungan multiguna. Jadi, pada tabungan multiguna, nantinya kamu bisa gunakan tabungan tersebut untuk rencana yang ingin kamu wujudkan di masa mendatang.
Misalnya saja untuk dana pendidikan anak, untuk umroh atau mungkin bisa juga buat persiapan untuk dana haji. Contohnya seperti yang bisa kamu lihat di https://www.syariahbukopin.co.id/id/produk-dan-jasa/pendanaan/tabungan-ib-multiguna
2. Pinjaman Tanpa Imbalan
Istilahnya kalau di bank syariah seperti Bukopin disebut sebagai iB Pinjaman Qards. Nah, di sini enaknya kamu nantinya hanya perlu mengembalikan pokok pinjamannya saja sesuai jangka waktu yang sudah disepakati.
Biasanya sih pinjaman jenis ini untuk kebutuhan yang hanya butuh dalam jangka pendek saja. Tapi yang terpenting adalah pinjaman ini tidak ada imbalan.
3. Pinjaman Usaha
Ada juga jenis pinjaman syariah yang bisa digunakan oleh pemilik usaha. Istilahnya adalah pembiayaan mudharabah. Nah, di sini akadnya adalah antara bank syariah dengan nasabah menyepakati bagi hasil di awal.
Pinjaman ini bisa diakses oleh perorangan maupun badan usaha. Sangat baik untuk memilih jenis pinjaman ini jika kamu misalnya memiliki sebuah usaha tertentu dan membutuhkan modal untuk pengembangannya.
4. Pinjaman Modal Kerja
Ada juga yang disebut sebagai pinjaman syariah dengan akad musyarakah. Di sini akad antara bank dan peminjam untuk mencampurkan dana atau modal ke dalam sebuah usaha dan kemudian dilakukan pembagian keuntungan (bagi hasil) sesuai kesepakatan bersama.
Banyak sebetulnya jenis pinjaman syariah lainnya. Kamu bisa coba saja berkunjung ke Bank Syariah Bukopin terdekat atau menghubungi kontak center mereka agar bisa kenal lebih jauh mengenai jenis pinjaman (pembiayaaan) yang kamu bisa gunakan untuk memenuhi kebutuhanmu.
Tidak ada komentar